Kamis, 04 April 2013

PENILAIAN PEMBELAJARAN


PENDAHULUAN

Aspek penting lain dalam pengolalaan pengajaran evaluasi atau penilaian. Evaluasi atau penilaian dalam pengajaran tidak semata-mata dilakukan terhadap hasil belajar,tetapi juga harus dilakukan terhadap proses pengajaran itu sendiri. Dengan penilaian dapat dilakukan revisi desain pengajaran dan strategi pengajaran pengajaran. Dengan kata lain,ia dapat berfungsi sebagai umpan pengajaran masih kurang dapat perhatian dibandingkan oleh penilaian terhadap hasil pengajaran yang dicapai pesreta didik. Oleh sebab itu, upaya remedial pengajaran jarang dilakukan oleh para guru, sehingga strategi pengajaran tidak menunjukkan adanya perubahan yang berarti dari waktu ke waktu dan dari situasi ke situasi. Kecendrungan ini hamper terjadi semua tingkat dan jenjang pendidikan.
Evaluasi pengajaran merupakan suatu komponen dalam sistem pengajaran,sedangkan sistem pengajaran itu sendiri merupakan implemtasi kurikulum,sebagai upaya untuk menciptakan belajar di kelas. Fungsi utama evaluasi dalam kelas adalah untuk menentukkan hasil-hasil urutan pengajaran. Hasil-hasil dicapai langsung bertalian dengan penguasaan tujuan-tujuan yang menjadi target. Selain dari itu,evaluasi juga berfungsi menilai unsure-unsur yang relevan pada urutan perencanaan dan pelaksasaan pengajaran. Itu sebabnya, evaluasi menempati kedudukan penting dalam rancangan kurikulum dan rancangan pengajaran dan oleh karenanya perlu dibahas secara khusus data uraian bab ini.


PEMBAHASAN

A.  PENGERTIAN EVALUASI  ATAU PENILAIAN
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.[1]
Kata evaluasi merupakan pengindonesiaan dari kata evaluation dalam bahasa inggris, yang lazim diartikan dengan penaksiran. Kata kerjanya adalah evaluate yang berarti menaksir atau menilai.
Secara terminologis, evaluasi dikemukakan oleh para ahli sebagai berikut:
1.    Nurkancana (1983) menyatakan bahwa evaluasi dilakukan berkenaan dengan proses kegiatan untuk menentukan nilai sesuatu.
2.    Raka Joni (1975) mengartikan evaliuasi sebagai  berikut:
Suatu proses dimana kita mempertimbangkan sesuatu barang atau gejala dengan mempertimbangkan payokan-patokan tertentu; patokan-patokan mana yang mengandung pengertian baik-tidak baik, memadai-tidak memadai, memenuhi syarat-tidak memenuhi syarat. Dengan perkataan lain kita menggunakan value judgement.
Berdasarkan pengertian-pengertian di atas sangatlah jelas bahwa evaluasi adalah suatu proses menentukan nilai seseorang dengan menggunakan patokan-patokan tertentu untuk mencapai suatu tujuan.[2]

B.  SYARAT-SYARAT UMUM PENILAIAN
Penilaian yang akan dilaksanakan harus memenuhi persyaratan atau criteria sebagai berikut: (1) memeiliki validitas, (2) mempunyai reliabilitas, (3) objektivitas, (4) efisiensi, dan (5) kegunaan/kapraktisan.
Validitas. Artinya  penilaian harus benar-benar mengukur apa yang hendak diukur.
Reablitas. Suatu alat evaluasi memiliki rehabilitas, bila menunjukkan ketetapan hasilnya.
Objektivitas. Suatu alat evaluasi harus benar-benar mengukur apa yang diukur, tanpa adanya interpretasi yang tidak ada hubunganna dengan alat evaluasi itu.
Efisiensi. Suatu alat evaluasi seapat mungkin dipergunakan tanpa membuang waktu dan uang yang banyak.
Kegunaan/kepraktisan. Ciri lain dari alat evaluasi ialah usefulness (harus berguna). Untuk memperoleh keterangan tentang siswa, sehingga dapat memberikan bimbingan sebaik-baiknya bagi para siswanya.[3]

C.  PENILAIAN PROSES PENGAJARAN
Penilaian terhadap proses pengajaran dilakukan oleh guru sebagai bagian integral dari pengajaran itu sendiri. Artinya, penilaian harus tidak terpisahkan dalam penyusunan dan pelaksanaan pengajaran.
Penilaian proses bertujuan menilai efektivitas dan efisiensi kegiatan pengajaran sebagai bahan untuk perbaikan dan penyempurnaan program dan pelaksanaannya. Objek dan sasaran penilaian proses adalah komponen-komponen sistem pengajaran itu sendiri, baik yang berkenaan dengan masukan proses maupun dengan keluaran, dengan semua dimensinya.
Komponen masukan dapat dibedakan menjadi dua kategori, yakni masukan mentah (raw input), yaitu peserta didik, dan masukan alat (instrumental input), yakni unsur manusia dan nonmanusia yang mempengaruhi terjadinya proses.
Komponen proses adalah interaksi semua komponen pengajaran seperti bahan pengajaran, metode dan alat, sumber belajar, sistem penilaian, dan lain-lain.
Komponen keluaran adalah hasil belajar yang dicapai peserta didik setelah menerima proses pengajaran. Penilaian keluaran lebih banyak dibahas dalam penilaian hasil. Penilaian terhadap masukan mentah, yakni peserta didik sebagai subjek belajar, mencakup aspek-aspek berikut.
1.    Kemampuan Peserta Didik
Penilaian terhadap kemampuan peserta didik idealnya menggunakan pengukuran inteligensia atau potensi yang dimilikinya. Namun, mengingat sulitnya alat ukur tersebut diperoleh guru, maka guru dapat melakukan penilaian ini dengan mempelajari dan menganalisis kemajuan-kemajuan belajar yang ditunjukkannya, misalnya analisis terhadap hasil belajar, hasil tes seleksi masuk, nilai STTB, raport, dan hasil ulangan.
2.    Minat, Perhatian, dan Motivasi Belajar Peserta Didik
Minat, perhatian, dan motivasi pada hakikatnya merupakan usaha peserta didik dalam mencapaibkebutuhan belajarnya. Oleh sebab itu, studi mengenai kebutuhan peserta didik dalam proses pengajaran menjadi bagian penting dalam menumbuhkan minat, perhatian, dan motivasi belajar peserta didik dapat digunakan: pengamatan terhadap kegiatan belajar peserta didik, wawancara kepada peserta didik, studi data pribadi peserta didik, kunjungan rumah, dialog dengan orang tuanya, dan sebagainya.
3.    Kebiasaan Belajar
Kebiasaan belajar baik dari segi cara belajar, waktu belajar, keteraturan belajar, suasana belajar, dan lain-lain merupakan faktor penunjang keberhasilan belajar peserta didik.
Kebiasaan ini perlu diketahui oleh guru bukan hanya untuk menyelesaikan pengajaran dengan kebiasaan yang menunjangbprestasi atau sebaliknya. Kebiasaan belajar yang salah harus diperbaiki dan ditinggalkan dan guru mencoba mengembangkan kebiasaan belajar baru yang lebih bermakna.
4.    Pengetahuan Awal dan Prasyarat
Penilaian terhadap pengetahuan awal dan prasyarat dapat dilakukan dengan mengajukan pertanyaan kepada peserta didik sebelum pengajaran diberikan. Pertanyaan itu berkenaan dengan bahan sebelumnya atau pengetahuan lain yang telah ada padanya, yang relevan dengan bahan pengajaran yang akan diberikan. Jika ternyata pengetahuan prasyaratnya belum dikuasai, sangat bijaksana bila guru menjelaskannya terlebih dahulu sebelum memberikan bahan pengajaran baru yang telah dirancangnya.
5.    Karakteristik Peserta Didik
Untuk mengetahui informasi mengenai karakteristik peserta didik, guru perlu mengamati tingkah laku peserta didik dalam berbagai situasi, melakukan analisis, data pribadi, melakukan wawancara, dan memberikan kuesioner atau daftar lisan mengenai sifat dan karakter peserta  didik.
Lima aspek yang dikemukakan di atas minimal harus diketahui oleh guru agar ia dapat menentukan strategi pengajaran sesuai dengan kondisi peserta didik.[4]
Penilaian terhadap masukan instrumental mencakup dimensi sebagai berikut:
1.    Kurikulum. Kurikulum adalah program belajar untuk peserta didik, terdiri dari pengetahuan ilmiah, pengalaman, dan kegiatan belajar mereka yang telah disusun secara sistematis untuk mencapai tujuan program, isi dan struktur program, dan strategi pelaksanaan oleh program.
2.    Sumber dan sarana belajar. Sumber belajar mencakup manusia dan nonmanusia yang dapat memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik, sedangkan sarana belajar adalah fasilitas dan perlengkapan yang diperlukan untuk kegiatan belajar seperti alat bantu, laboratorium, perpustakaan, dan sebagainya.
3.    Kemampuan guru mengajar. Kemampuan guru mengajar merupakan dimensi paling utama untuk melakukan penilaian monitoring. Aspek-aspek pengelolaan kelas yang dilakuakn oleh guru melalui profil guru mengajar sangat mempengaruhi kualitas proses dan hasil belajar peserta didik.
D.  Penilaian Hasil Pengajaran
Evaluasi hasil belajar adalah keseluruhan kegiatan pengukuran (pengumpulan data dan informasi), pengelolan, penafsiran dan pertimbangan untuk membuat keputusan tentang tingkat hasil belajar yang dicapai oleh siswa setelah melakukan kegiatn belajar dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran ang telah ditetapkan. Hasil belajar, menunjukkan pada prestasi belajar, sedangkan prestasi belajar itu merupakan indicator adanya dan derajat perubahan tingkah laku siswa.
a.    Fungsi dan Tujuan Evaluasi Hasil Belajar
1)   Untuk diagnostic dan pengembangan.
2)   Untuk seleksi.
3)   Untuk kenaikan kelas.
4)   Untuk penempatan.

Evaluasi hasil belajar memiliki tujuan-tujuan tertentu:
1)   Memberikan informasi tentang kemajuan siswa dalam upaya mencapai tujuan-tujuan belajar melalui berbagai kegiatan belajar.
2)   Memberikan informasi yang dapat digunakan untuk membina kegiatan-kegiatan belajar siswa lebih lanjut, baik keseluruhan kelas maupun masing-masing individu.
3)   Memberikan infiormasi yang dapat dipergunkan untuk mengetahui kemampuan siswa, menetapkan kesulitan-kesulitannya dan menyarankan kegiatan-kegiatan remedial (perbaikan).
4)   Memberikan informasi yang dapat digunakan sebagai dasar untuk  mendorong motivasi belajar siswa dengan cara mengenal kemajuannya sendiri dan merangsangnya untuk melakukan upaya perbaikan.
5)   Memberikan informasi tentang semua aspek tingkah laku siswa, sehingga guru dapat membantu perkembangannya menjadi warga masyarakat dan pribadi yang berkualitas.
6)   Memberikan informasi yang tepat untuk membimbing siswa memilih sekolah, atau jabatan yang sesuai dengan kecakapan, minat dan bakatnya.
Pada umumnya penilaian hasil pengajaran, baik dalam bentuk formatif maupun sumatif, telah dilaksanakan oleh guru. Melalui pertanyaan secara lisan atau akhir pengajaran guru menilai keberhasilan pengajaran (tes formatif). Demikian juga tes sumatif yang dilakukan pada akhir program, seperti akhir kuartal atau akhir semester, penilaian diberikan terhadap peserta didik untuk menentukan kemajuan belajarnya.
Penilaian hasil belajar bertujuan melihat kemajuan belajar peserta ddidik dalam hal penguasaan materi pengajaran yang telah dipelajarinya sesuai dengan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
1.    Sasaran penilaian. Sasaran atau objek evaluasi hasil belajar adalah perubahan tingkah laku yang mencakup bidang kognitif, afektif, dan psikomotor secara seimbang. Masing-masing bidang terdiri dari sejumlah aspek. Aspek-aspek tersebut sebaiknya dapat diungkapkan melalui penilaian tersebut.[5]
1)   Ranah Kognitif (Pengetahuan/ Pemahaman)
Penilaian terhadap pengetahuan pada tingkat satuan pelajaran menuntut perumusan secara lebih khusus setiap aspek pengetahuan, yang dikategorikan sebagai: konsep, prosedur, fakta, dan prinsip. Untuk menilai pengetahuan dapat kita pergunakan pengujian sebagai berikut:
a)    Sasaran penilaian aspek pengenalan (recognition)
b)    Sasaran penilaian aspek mengingat kembali (recal)
c)    Sasaran penilaian aspek pemahaman (komprehension)
2)   Ranah Afektif
Sasaran evaluasi ranah afektif (sikap dan nilai) meliputiaspek-aspek, sebagai berikut:
a)      Aspek penerimaan, yakni kesadaran pekaterhadap segala gejala dan stimulus serta menerima atau menyelesaikan stimulus atau gejala tersebut.
b)      Sambutan, yakni aktif mengikuti dan melaksanakan sendiri suatu gejala di samping menyadari/menerimanya.
c)      Aspek penilaian, yakni perilaku yang konsisten, stabil mengandung kesungguahan kata hati dan control secara aktif terhadap perilakunya.
d)     Aspek organisasi, yakni perilaku menginternalisasi, mengorganisasi dan memantapkan interaksi antara nilai-nilai dan menjadikannya sebgai suatu pendirian yang teguh
e)      Aspek karakteristik diri dengan suatu nilai atau kompleks nilai, ialah menginternalisasikan suatu nilai ke dalam system nilai dalam diri individu, yang berprilaku konsisten dengan system nilai tersebut.
3)      Ranah Keterampilan
Sasaran keterampilan reproduktif:
a)      Aspek keterampilan kognitif, mislanya masalah-masalah yang familier untuk dipecahkan dalam rangka menentukan ukuran-ukuran ketepatan dan kecepatan melalui latihan-latihan (drill) jangka panjjang, evaluasi dilakukan dengan metode-metode objektif tertutup.
b)      Aspek keterampilan psikomotorik dengan te tundakan terhadap pelaksanaan tugas yang nyata atau yang disimulasikan, dan berdasarkan criteria ketepatan, kecepatan, kualitas penrapan secara objektif.
c)      Aspek keterampilam reaktif, dilaksanakansecara langsung pengamatan ibjektif terhadap tingkah laku pendekatan atau penghindaran; secara  tak langsung dengan kuesioner sikap.
d)     Aspek ketermapilan interaktif, secara langsung dengan menghitung frekuensi kebiasaa dan cara-cara yang baik yang dipertunjukkan pada kondisi-kondisi tertentu.
Evaluasi keterampilan produktif:
a)      Aspek keterampilan kognitif, misalnya masalah-masalah yng tidak familier untuk dipecahkan dan pemecahannya tidak begitu  rumit, dengan menggunakan metode terbuka tertutup (open ended methods).
b)      Aspek keterampilan psikomotorik, ykani tugas-tugas produktif yang menuntut perencanaan strategi. Evaluasi terhadap hasil dan proses perencanaan ialah dengan observasi dan diskusi
c)      Aspek keterampilan reaktif, secara langsung mengamati system nilai masyarakat dalam tindakannya di luar sekolah.
d)     Aspek keterampilan interaktif dengan observasi ketermapilan dalam situasi senyata.[6]
2.    Alat penilaian, penggunaan alat penilaian hendaknya komprehensif meliputi tes dan bukan tes sehingga diperoleh gambaran hasil belajar yang objektif.[7]
Alat evaluasi dibagi menjadi dua jenis, yakni: penilaian dengan tes dan penilaian bukan dengan tes. Penilaian dengan tes, ada dua macam tes: (1) educational test, untuk mengukur kemampuan siswa disekolah atau prestasi belajar, (2) mental test, atau tes intelegensi, untuk mengukur intelegensi seseorang, (3). Aptitude test, untuk mengetahui bakat seseorang. Tes lisan dan tes tertulis. Bentuk tersebut banyak digunakan oleh guru, karena penting untuk diukur ketercapainya tujuan-tujuan pembelajaran.
Keuntungan penggunaan tes lisan (oral tes), ialah sebgai berikut:
a.    Tes ini memberikan pengalaman melakukan ekspresi secara lisan pada para siswa.
b.    Siswa mendapat manfaat tertentu dengan mendengarkan respon/jawaban dari siswa lainnya.
c.    Pertanyaan-pertanyaan lisan yang dijawab oleh siswa lebih banyak terhadap pertanyaan tertulis dalam jangka waktu yang sama.
d.   Kesalahan-kesalahan yang dibuat oleh siswa segera dapat diketahui dan diperbaiki pada waktu itu juga.
e.    Tes tertulis banyak menggunakan penglihatan yang sewaktu membaca dan menulis sesuatu jawaban.
f.     Pengaruh-pengaruh factor luar pada waktu ujian, misalnya sulit menyatakan pendapat secara lisan, dapat dihindari.[8]
3.    Prosedur pelaksanaan tes. Penilaian hasil belajar dilaksanakan dalam bentuk formatif dan sumatif.[9] Hasil evaluasi formatif dijadikan dasar bagi penyempurna proses belajar mengajar. Oleh karena itu standar yang digunakan harus “standar mutlak” . dengan menggunakan standar mutlak, tes ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana tujuan-tujuan instruksional telah dicapai oleh murid dan bukan untuk mengetahui status setiap murid dibandingkan dengan murid-murid lainnya dalam kelas yang sama. Pengelolaan evaluasi sumatif dapat ditmepuh dengan menggunakan stndar norma relative (PAN), karena hasil yang dicapai murid lebih menggambarkan statusnya dibandingkan dengan teman lainnya dalam kelas yang sama. Untuk pengisian raport dan ijazah, standar nomra relative dipandang lebih sesuai untuk digunakan.[10]
E.  PRINSIP-PRINSIP PENILAIAN
Hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan penilaian berdasarkan kebijakan kurikulum berbasis 2001 adalah:
a.    Valid, artinya penilaian harus memberikan informasi yang akurat tentang hasil belajar siswa.
b.    Mendidik, artinya penilaian harus memberikan sumbangan positif terhadap pencapaian belajar siswa.
c.    Berorientasi pada kompetensi, artinya penilaian harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum.
d.   Adil, artinya penilaian adil terhadap semua siswa dengan tidak membedakan latar belakang social-ekonomi ,budaya, bahasa, dan gender.
e.    Terbuka, artinya criteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan harus jelas dan terbuka bagi semua pihak (siswa, guru, sekolah, orang tua, dan pihak lain yang terkait).
f.     Berkesinambungan, artinya penilaia dilakukan secara berencana, bertahap, dan terus-menerus untuk meperoleh gambaran tentang perkembangn belajar siswa sebagai hasil kegiatan belajarnya.
g.    Menyeluruh, artinya enilaian dapat dilakukan dengan berbagai teknik dan prosedur termasuk mengumpulkan berbagai bukti hasil belajar siswa.
h.    Bermakna, artinya penilaian hendaknya mudah dipahami, mepunyai arti, berguna, dan bias ditindaklanjuti oleh semua pihak (Fajar, 2002: 184)
Dalam melaksanakan penilaian hendaknya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain, sebagai berikut:
a.    Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b.    Penilaian menggunakan acuan criteria; yaitu berdasarkan apa yang biasa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c.    System yang direncanakan adalah system penilaian yang berkelanjutan.
d.   Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut.
e.    System penilaian har­­­­­­­­­­us disesuaikan dengan pengalaman nelajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran.[11]

F.   PENDEKATAN-PENDEKATAN DALAM PENILAIAN
Ada dua pendekatan dalam penilaian yaitu: penilaian yang bersumber pada kriteria mutlak dan penilaian yang bersumber pada norma relatif.
1.    Penilaian yang Bersumber pada Kriteria Mutlak
Penilaian ini menitikberatkan kepada pengukuran sampai berapa jauh keberhasilan/penguasaan seseorang atas unit pelajaran yang telah diberikan.
Adapun yang diukur adalah kecakapan nyata (penguasaan mutlak) seseorang mengenai bidang pengajaran tertentu setelah jangka waktu pendidikan tertentu tanpa membandingkan dengan hasil yang dicapai itu dibandingkan dengan kriteria tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya.
2.    Penilaian yang Bersumber pada Norma Relatif (Kelompok)
Penilaian ini menitikberatkan pada status atau kedudukan seseorang dalam kelompoknya. Hasil yang dicapai seseorang dibandingkan dengan nilai rata-rata kelompoknya.[12]

G.    PENILAIAN FORMATIF DAN SUMATIF
1.      Penilaian formatif
a.      Fungsi Penilaian
Penilaian formatif adalah jenis penilaian yang fungsinya untuk memperbaiki proses belajar mengajar.
b.      Waktu Pelaksanaan
Penilaian formatif ini dilakukan untuk menilai hasil belajar jangka pendek dari suatu proses belajar mengajar/pada akhir unit pelajaran yang singkat seperti Satuan Pelajaran.
c.       Aspek Tingkah Laku yang Dinilai
Karena penilaian formatif itu dilakukan untuk menilai hasil belajar dari suatu proses belajar mengajar pada akhir unit pengajaran yang singkat, maka aspek tingkah laku yang dinilai cenderung terbatas pada segi kognitif (pengetahuan) dan segi psikomotor (keterampilan) yang terkandung dalam tujuan khusus pengajaran. Untuk menilai segi afektif (sikap dan nilai), maka penggunaan penilaian formatif tidaklah tepat.
d.      Cara Menyusun Soal
Sesuai dengan fungsi dan tujuan penilaian, maka soal tes pada penilaian formatif harus disusun sedemikian rupa sehingga benar-benar mengukur tujuan khusus pengajaran yang hendak dicapai. Oleh karena itu, soal tes harus dibuat secara langsung dengan menjabarkan Tujuan Khusus Pengajaran ke dalam bentuk pertanyaan.
e.       Pendekatan Penilaian yang Digunakan
Sesuai dengan fungsi dan tujuan penilaian, maka pada penilaian formatif sasaran penilaian itu adalah kecakapan nyata setiap peserta didik.
f.        Cara Pengelolaan Hasil Penilaian
Pertama
Menghitung angka persentase peserta didik yang gagal dalam setiap soal.
Kedua
Menghitung persentase penguasaan kelas atas bahan yang telah disajikan.
Ketiga
Menghitung persentase jawaban yang benar yang dicapai setiap peserta didik dalam tes secara keseluruhan
g.      Penggunaan Hasil Penilaian
Pertama
Atas dasar angka persentase peserta didik yang gagal dalam setiap soal, guru dapat mempertimbangkan apakah bahan pelajaran yang bersangkutan dengan soal tes perlu dibicarakan lagi secara umum atau tidak.
Kedua
Atas dasar angka persentase penguasaan kelas atas bahan yang telah disajikan, guru akan dapat menilai dirinya sendiri mengenai kemampuannya dalam mengajar.
Ketiga
Dengan mengetahui persentase jawaban yang benar yang dapat dicapai setiap peserta didik dalam tes secara keseluruhan, guru dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan yang ada pada setiap peserta didik sehingga guru mendapatkan bahan yang dapat dijadikan sebagai dasar pertimbangan, apakah seorang peserta didik perlu mendapatkan bantuan/pelayanan khusus dari guru untuk mengatasi kesulitan dalam belajar.
2.      Penilaian Sumatif
a.      Fungsi Penilaian
Penilaian sumatif adalah jenis penilaian yang fungsinya untuk menentukan angka kemajuan/hasil belajar peserta didik.
b.      Waktu Pelaksanaan
Sesuai dengan fungsi dan tujuan penilaian, maka penilaian sumatif ini dilakukan untuk menilai hasil belajar yang jangka panjang dari suatu proses belajar mengajar seperti pada akhir program pengajaran.
c.       Aspek Tingkah laku yang Dinilai
Karena penilaian sumatif itu dilakukan untuk menilai hasil belajar dari suatu proses belajar mengajar jangka panjang seperti pada akhir program pengajaran, maka fungsinya tidak lagi untuk memperbaiki proses belajar mengajar setiap peserta didik. Sebab pada akhir program pengajaran, guru telah berkali-kali melakukan penilaian formatif pada akhir satuan pengajaran. Oleh karena itu, aspek tingkah laku yang dinilai harus meliputi segi kognitif (pengetahuan), psikomotor (ketrampilan) dan afektif (sikap dan nilai).
d.      Cara Menyusun Soal
Penyusunan soal-soalnya harus didasarkan atas tujuan-tujuan umum pengajaran yang ada di dalam program pengajaran, oleh karena itu, soal-soalnya harus representative atau mewakili setiap tujuan umum pengajaran yang ada didalam program pengajaran tersebut. Namun demikian, jika guru masih memiliki soal-soal tes untuk setiap satuan pelajaran yang telah diberikan selama program pengajaran, maka penilaian pada akhir program pengajaran dapat disesuaikan dengan tujuan umum pengajaran tersebut, asal soal-soal itu dipilih/diseleksi sedemikian rupa, sehingga benar-benar mewakili setiap tujuan umum pengajaran yang terkandung di dalam program pengajaran.
e.       Pendekatan penilaian yang Digunakan
Pada penilaian sumatif kedua pendekatan dalam penilaian dapat digunakan penilaian yang bersumber pada kriteria mutlak dan penilaian yang bersumber pada norma relatif (kelompok).
f.        Cara Pengolahan hasil Penilaian
1.      Pengolahan Hasil Penilaian Berdasarkan ukuran Mutlak
Jika pengolahan hasil penilaian itu berdasarkan ukuran/kriteria mutlak, maka yang harus dicari ialah persentasi jawaban yang benar yang dicapai oleh peserta didik. Kemudian angka persentasee tersebut diubah ke dalam skala penilaian yang dikehendaki umpamanya skala penilaian 0-10.
2.      Pengolahan Hasil Penilaian Berdasarkan Norma Relatif (Kelompok)
Untuk mengolah hasil penilaian yang berdasarkan norma relatif, digunakan nilai-nilai yang standar seperti skala nilai 0-10 (C-Score), skala nilai 0-100 (T-Score), nilai Z (Z-Score) dan persentil (Percentile). Untuk mengubah nilai/skor mentah ke dalam skors terjabar berdasarkan skala penilaian tertentu, maka prosedur/langkah-langkah berikut harus ditempuh.
Pertama     : Menyusun distribusi/frekuensi skors yang diperoleh peserta didik.
Kedua       : Menghitung angka rata-rata.
Ketiga       : Menghitungstandar deviasi
Keempat   : Mengubah skors ke dalam skala penilaian yang dikehendaki.
g.      Penggunaan Hasil Penilaian
Pada penilaian sumatif, hasil penilaian itu antara lain digunakan untuk:
1)      Menentukan kenaikan kelas
2)      Menentukan angka raport
3)      Menentukan seleksi
4)      Menentukan lulus tidaknya peserta didik
5)      Mengetahui status setiap peserta didik dibandingkan dengan peserta didik lainnya dalam kelompok yang sama.
H.    Cara Penilaian
1.      Cara Kuantitatif, yaitu apabila hasil yang telah dicapai siswa disajikan dalam bentuk angka.
Rentangan angka yang dapat diambil guru dalam penyajiannya ada 0-5, atau rentangan 0-10, atau rentangan 0-100.
2.      Cara Kualitatif, yakni apabila hasil prestasi belajar siswa disajikan dalam bentuk pernyataan atau penggolongan seperti:
a.       Lulus, Belum Lulus (BL), dan Tidak Lulus.
b.      Baik Sekali, Baik, Cukup, Kurang dan Gagal. (IKIP Yogyakarta).
c.       Sangat memuaskan, Baik Sekali, Baik, Cukup, Kurang dan Jelek (IKIP Jakarta).
d.      Cumlaude, Amat baik, Baik, Cukup dan Tidak Lulus (IAIN Raden Intan).[13]


[1] Trianto, Mendesain Model-Model Pembelajaran Inovatif-Progresif, (Jakarta: kencana, 2010), h.252-253
[2] Ali Imron, Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah,(Jakarta: Bumi Aksara, 2012),h.118
[3] Oemar Hamalik, Kurikulum Dan Pembelajaran, (Jakarta: PT Bumi aksara, 2011) h. 157-159
[4] Ahmad Rohani,,Pengelolaan Pengajaran (Sebuah Pengantar Menuju Guru Profesional), (Jakarta: Rineka Cipta, 2010), h.196
[5] Ahamad Rohayani, Ibid, h.205
[6] Oemar Hamalik, Op.Cit. h. 156-163
[7] Ahmad Rohayani, Op.cit, h, 205
[8] Oemar Hamalik, Op.cit, h. 166
[9] Ahmad Rohani,Op.cit, h.204-205
[10] Mulyadi, Evaluasi Pendidikan, (Malang: UIN-MALIKI PRESS, 2010), h. 133-135
[11] Trianto, loc. Cit, h.255-256
[12] Ahmad Rohani,loc. Cit,h.207
[13] Sukidal, Evaluasi Pengajaran,(Bandar Lampung: Gunung Pesagi,1999),h.28

6 komentar:

  1. terimakasih sudah bermanfaat terutama untuk saya,lanjutkan.....

    BalasHapus
  2. Terima kasih atas materinya kak.sangat cocok untuk materi tugas kuliah saya kak.dan salam kenal kak.

    BalasHapus
  3. bisa minta identitas tentang penulis Ali Imron, Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah,(Jakarta: Bumi Aksara, 2012),h.118 untuk daftar pustaka

    BalasHapus
  4. Jenis penilaian dalam RPP itu apa ya?

    BalasHapus