PENDAHULUAN
Aspek penting lain dalam pengolalaan pengajaran evaluasi atau penilaian.
Evaluasi atau penilaian dalam pengajaran tidak semata-mata dilakukan terhadap
hasil belajar,tetapi juga harus dilakukan terhadap proses pengajaran itu
sendiri. Dengan penilaian dapat dilakukan revisi desain pengajaran dan strategi
pengajaran pengajaran. Dengan kata lain,ia dapat berfungsi sebagai umpan
pengajaran masih kurang dapat perhatian dibandingkan oleh penilaian terhadap
hasil pengajaran yang dicapai pesreta didik. Oleh sebab itu, upaya remedial
pengajaran jarang dilakukan oleh para guru, sehingga strategi pengajaran tidak
menunjukkan adanya perubahan yang berarti dari waktu ke waktu dan dari situasi
ke situasi. Kecendrungan ini hamper terjadi semua tingkat dan jenjang pendidikan.
Evaluasi pengajaran merupakan suatu komponen dalam sistem
pengajaran,sedangkan sistem pengajaran itu sendiri merupakan implemtasi
kurikulum,sebagai upaya untuk menciptakan belajar di kelas. Fungsi utama
evaluasi dalam kelas adalah untuk menentukkan hasil-hasil urutan pengajaran.
Hasil-hasil dicapai langsung bertalian dengan penguasaan tujuan-tujuan yang
menjadi target. Selain dari itu,evaluasi juga berfungsi menilai unsure-unsur
yang relevan pada urutan perencanaan dan pelaksasaan pengajaran. Itu sebabnya,
evaluasi menempati kedudukan penting dalam rancangan kurikulum dan rancangan
pengajaran dan oleh karenanya perlu dibahas secara khusus data uraian bab ini.
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN EVALUASI ATAU PENILAIAN
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk
memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar
peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga
menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.[1]
Kata evaluasi merupakan pengindonesiaan dari kata evaluation dalam bahasa inggris, yang
lazim diartikan dengan penaksiran. Kata kerjanya adalah evaluate yang berarti menaksir atau menilai.
Secara terminologis, evaluasi dikemukakan oleh para
ahli sebagai berikut:
1.
Nurkancana (1983) menyatakan bahwa
evaluasi dilakukan berkenaan dengan proses kegiatan untuk menentukan nilai
sesuatu.
2.
Raka Joni (1975) mengartikan
evaliuasi sebagai berikut:
Suatu proses dimana kita
mempertimbangkan sesuatu barang atau gejala dengan mempertimbangkan
payokan-patokan tertentu; patokan-patokan mana yang mengandung pengertian
baik-tidak baik, memadai-tidak memadai, memenuhi syarat-tidak memenuhi syarat.
Dengan perkataan lain kita menggunakan value
judgement.
Berdasarkan pengertian-pengertian di atas sangatlah
jelas bahwa evaluasi adalah suatu proses menentukan nilai seseorang dengan
menggunakan patokan-patokan tertentu untuk mencapai suatu tujuan.[2]
B. SYARAT-SYARAT UMUM PENILAIAN
Penilaian yang akan dilaksanakan harus memenuhi
persyaratan atau criteria sebagai berikut: (1) memeiliki validitas, (2)
mempunyai reliabilitas, (3) objektivitas, (4) efisiensi, dan (5)
kegunaan/kapraktisan.
Validitas. Artinya penilaian harus benar-benar mengukur apa yang
hendak diukur.
Reablitas. Suatu alat evaluasi memiliki
rehabilitas, bila menunjukkan ketetapan hasilnya.
Objektivitas. Suatu alat evaluasi harus
benar-benar mengukur apa yang diukur, tanpa adanya interpretasi yang tidak ada
hubunganna dengan alat evaluasi itu.
Efisiensi. Suatu alat evaluasi seapat mungkin
dipergunakan tanpa membuang waktu dan uang yang banyak.
Kegunaan/kepraktisan. Ciri lain dari alat
evaluasi ialah usefulness (harus berguna). Untuk memperoleh keterangan tentang
siswa, sehingga dapat memberikan bimbingan sebaik-baiknya bagi para siswanya.[3]
C. PENILAIAN PROSES
PENGAJARAN
Penilaian terhadap proses pengajaran dilakukan oleh
guru sebagai bagian integral dari pengajaran itu sendiri. Artinya, penilaian
harus tidak terpisahkan dalam penyusunan dan pelaksanaan pengajaran.
Penilaian proses bertujuan menilai efektivitas dan
efisiensi kegiatan pengajaran sebagai bahan untuk perbaikan dan penyempurnaan
program dan pelaksanaannya. Objek dan sasaran penilaian proses adalah
komponen-komponen sistem pengajaran itu sendiri, baik yang berkenaan dengan
masukan proses maupun dengan keluaran, dengan semua dimensinya.
Komponen masukan dapat dibedakan menjadi dua
kategori, yakni masukan mentah (raw input),
yaitu peserta didik, dan masukan alat (instrumental
input), yakni unsur manusia dan nonmanusia yang mempengaruhi terjadinya
proses.
Komponen proses adalah interaksi semua komponen
pengajaran seperti bahan pengajaran, metode dan alat, sumber belajar, sistem
penilaian, dan lain-lain.
Komponen keluaran adalah hasil belajar yang dicapai
peserta didik setelah menerima proses pengajaran. Penilaian keluaran lebih
banyak dibahas dalam penilaian hasil. Penilaian terhadap masukan mentah, yakni
peserta didik sebagai subjek belajar, mencakup aspek-aspek berikut.
1. Kemampuan Peserta Didik
Penilaian terhadap kemampuan peserta didik idealnya
menggunakan pengukuran inteligensia atau potensi yang dimilikinya. Namun,
mengingat sulitnya alat ukur tersebut diperoleh guru, maka guru dapat melakukan
penilaian ini dengan mempelajari dan menganalisis kemajuan-kemajuan belajar
yang ditunjukkannya, misalnya analisis terhadap hasil belajar, hasil tes
seleksi masuk, nilai STTB, raport, dan hasil ulangan.
2. Minat, Perhatian, dan
Motivasi Belajar Peserta Didik
Minat, perhatian, dan motivasi pada hakikatnya merupakan
usaha peserta didik dalam mencapaibkebutuhan belajarnya. Oleh sebab itu, studi
mengenai kebutuhan peserta didik dalam proses pengajaran menjadi bagian penting
dalam menumbuhkan minat, perhatian, dan motivasi belajar peserta didik dapat
digunakan: pengamatan terhadap kegiatan belajar peserta didik, wawancara kepada
peserta didik, studi data pribadi peserta didik, kunjungan rumah, dialog dengan
orang tuanya, dan sebagainya.
3. Kebiasaan Belajar
Kebiasaan belajar baik dari segi cara belajar, waktu
belajar, keteraturan belajar, suasana belajar, dan lain-lain merupakan faktor
penunjang keberhasilan belajar peserta didik.
Kebiasaan ini perlu diketahui oleh guru bukan hanya
untuk menyelesaikan pengajaran dengan kebiasaan yang menunjangbprestasi atau
sebaliknya. Kebiasaan belajar yang salah harus diperbaiki dan ditinggalkan dan
guru mencoba mengembangkan kebiasaan belajar baru yang lebih bermakna.
4. Pengetahuan Awal dan
Prasyarat
Penilaian terhadap pengetahuan awal dan prasyarat
dapat dilakukan dengan mengajukan pertanyaan kepada peserta didik sebelum
pengajaran diberikan. Pertanyaan itu berkenaan dengan bahan sebelumnya atau
pengetahuan lain yang telah ada padanya, yang relevan dengan bahan pengajaran
yang akan diberikan. Jika ternyata pengetahuan prasyaratnya belum dikuasai,
sangat bijaksana bila guru menjelaskannya terlebih dahulu sebelum memberikan
bahan pengajaran baru yang telah dirancangnya.
5. Karakteristik Peserta
Didik
Untuk mengetahui informasi mengenai karakteristik
peserta didik, guru perlu mengamati tingkah laku peserta didik dalam berbagai
situasi, melakukan analisis, data pribadi, melakukan wawancara, dan memberikan
kuesioner atau daftar lisan mengenai sifat dan karakter peserta didik.
Lima aspek yang dikemukakan di atas minimal harus
diketahui oleh guru agar ia dapat menentukan strategi pengajaran sesuai dengan
kondisi peserta didik.[4]
Penilaian terhadap masukan instrumental mencakup
dimensi sebagai berikut:
1.
Kurikulum. Kurikulum adalah
program belajar untuk peserta didik, terdiri dari pengetahuan ilmiah,
pengalaman, dan kegiatan belajar mereka yang telah disusun secara sistematis
untuk mencapai tujuan program, isi dan struktur program, dan strategi
pelaksanaan oleh program.
2.
Sumber dan sarana belajar. Sumber
belajar mencakup manusia dan nonmanusia yang dapat memberikan kemudahan belajar
kepada peserta didik, sedangkan sarana belajar adalah fasilitas dan
perlengkapan yang diperlukan untuk kegiatan belajar seperti alat bantu,
laboratorium, perpustakaan, dan sebagainya.
3.
Kemampuan guru mengajar. Kemampuan
guru mengajar merupakan dimensi paling utama untuk melakukan penilaian
monitoring. Aspek-aspek pengelolaan kelas yang dilakuakn oleh guru melalui
profil guru mengajar sangat mempengaruhi kualitas proses dan hasil belajar
peserta didik.
D. Penilaian Hasil
Pengajaran
Evaluasi hasil belajar adalah keseluruhan kegiatan
pengukuran (pengumpulan data dan informasi), pengelolan, penafsiran dan
pertimbangan untuk membuat keputusan tentang tingkat hasil belajar yang dicapai
oleh siswa setelah melakukan kegiatn belajar dalam upaya mencapai tujuan
pembelajaran ang telah ditetapkan. Hasil belajar, menunjukkan pada prestasi
belajar, sedangkan prestasi belajar itu merupakan indicator adanya dan derajat
perubahan tingkah laku siswa.
a.
Fungsi dan Tujuan Evaluasi Hasil
Belajar
1)
Untuk diagnostic dan pengembangan.
2)
Untuk seleksi.
3)
Untuk kenaikan kelas.
4)
Untuk penempatan.
Evaluasi hasil belajar memiliki tujuan-tujuan tertentu:
1)
Memberikan informasi tentang
kemajuan siswa dalam upaya mencapai tujuan-tujuan belajar melalui berbagai
kegiatan belajar.
2)
Memberikan informasi yang dapat
digunakan untuk membina kegiatan-kegiatan belajar siswa lebih lanjut, baik
keseluruhan kelas maupun masing-masing individu.
3)
Memberikan infiormasi yang dapat
dipergunkan untuk mengetahui kemampuan siswa, menetapkan kesulitan-kesulitannya
dan menyarankan kegiatan-kegiatan remedial (perbaikan).
4)
Memberikan informasi yang dapat
digunakan sebagai dasar untuk mendorong
motivasi belajar siswa dengan cara mengenal kemajuannya sendiri dan
merangsangnya untuk melakukan upaya perbaikan.
5)
Memberikan informasi tentang semua
aspek tingkah laku siswa, sehingga guru dapat membantu perkembangannya menjadi
warga masyarakat dan pribadi yang berkualitas.
6)
Memberikan informasi yang tepat
untuk membimbing siswa memilih sekolah, atau jabatan yang sesuai dengan
kecakapan, minat dan bakatnya.
Pada umumnya
penilaian hasil pengajaran, baik dalam bentuk formatif maupun sumatif, telah
dilaksanakan oleh guru. Melalui pertanyaan secara lisan atau akhir pengajaran
guru menilai keberhasilan pengajaran (tes formatif). Demikian juga tes sumatif
yang dilakukan pada akhir program, seperti akhir kuartal atau akhir semester,
penilaian diberikan terhadap peserta didik untuk menentukan kemajuan
belajarnya.
Penilaian hasil
belajar bertujuan melihat kemajuan belajar peserta ddidik dalam hal penguasaan
materi pengajaran yang telah dipelajarinya sesuai dengan tujuan-tujuan yang
telah ditetapkan.
1.
Sasaran penilaian. Sasaran atau
objek evaluasi hasil belajar adalah perubahan tingkah laku yang mencakup bidang
kognitif, afektif, dan psikomotor secara seimbang. Masing-masing bidang terdiri
dari sejumlah aspek. Aspek-aspek tersebut sebaiknya dapat diungkapkan melalui
penilaian tersebut.[5]
1)
Ranah Kognitif
(Pengetahuan/ Pemahaman)
Penilaian terhadap pengetahuan pada tingkat satuan
pelajaran menuntut perumusan secara lebih khusus setiap aspek pengetahuan, yang
dikategorikan sebagai: konsep, prosedur, fakta, dan prinsip. Untuk menilai
pengetahuan dapat kita pergunakan pengujian sebagai berikut:
a)
Sasaran penilaian aspek pengenalan
(recognition)
b)
Sasaran penilaian aspek mengingat
kembali (recal)
c)
Sasaran penilaian aspek pemahaman
(komprehension)
2)
Ranah Afektif
Sasaran evaluasi ranah afektif (sikap dan nilai)
meliputiaspek-aspek, sebagai berikut:
a)
Aspek penerimaan, yakni kesadaran
pekaterhadap segala gejala dan stimulus serta menerima atau menyelesaikan
stimulus atau gejala tersebut.
b)
Sambutan, yakni aktif mengikuti
dan melaksanakan sendiri suatu gejala di samping menyadari/menerimanya.
c)
Aspek penilaian, yakni perilaku
yang konsisten, stabil mengandung kesungguahan kata hati dan control secara
aktif terhadap perilakunya.
d)
Aspek organisasi, yakni perilaku
menginternalisasi, mengorganisasi dan memantapkan interaksi antara nilai-nilai
dan menjadikannya sebgai suatu pendirian yang teguh
e)
Aspek karakteristik diri dengan
suatu nilai atau kompleks nilai, ialah menginternalisasikan suatu nilai ke
dalam system nilai dalam diri individu, yang berprilaku konsisten dengan system
nilai tersebut.
3)
Ranah Keterampilan
Sasaran keterampilan reproduktif:
a)
Aspek keterampilan kognitif,
mislanya masalah-masalah yang familier untuk dipecahkan dalam rangka menentukan
ukuran-ukuran ketepatan dan kecepatan melalui latihan-latihan (drill) jangka
panjjang, evaluasi dilakukan dengan metode-metode objektif tertutup.
b)
Aspek keterampilan psikomotorik
dengan te tundakan terhadap pelaksanaan tugas yang nyata atau yang
disimulasikan, dan berdasarkan criteria ketepatan, kecepatan, kualitas penrapan
secara objektif.
c)
Aspek keterampilam reaktif,
dilaksanakansecara langsung pengamatan ibjektif terhadap tingkah laku
pendekatan atau penghindaran; secara tak
langsung dengan kuesioner sikap.
d)
Aspek ketermapilan interaktif,
secara langsung dengan menghitung frekuensi kebiasaa dan cara-cara yang baik
yang dipertunjukkan pada kondisi-kondisi tertentu.
Evaluasi keterampilan produktif:
a)
Aspek keterampilan kognitif,
misalnya masalah-masalah yng tidak familier untuk dipecahkan dan pemecahannya
tidak begitu rumit, dengan menggunakan
metode terbuka tertutup (open ended methods).
b)
Aspek keterampilan psikomotorik,
ykani tugas-tugas produktif yang menuntut perencanaan strategi. Evaluasi
terhadap hasil dan proses perencanaan ialah dengan observasi dan diskusi
c)
Aspek keterampilan reaktif, secara
langsung mengamati system nilai masyarakat dalam tindakannya di luar sekolah.
d)
Aspek keterampilan interaktif
dengan observasi ketermapilan dalam situasi senyata.[6]
2.
Alat penilaian, penggunaan alat
penilaian hendaknya komprehensif meliputi tes dan bukan tes sehingga diperoleh
gambaran hasil belajar yang objektif.[7]
Alat evaluasi
dibagi menjadi dua jenis, yakni: penilaian dengan tes dan penilaian bukan
dengan tes. Penilaian dengan tes, ada dua macam tes: (1) educational
test, untuk mengukur kemampuan siswa disekolah atau prestasi belajar, (2)
mental test, atau tes intelegensi, untuk mengukur intelegensi seseorang, (3).
Aptitude test, untuk mengetahui bakat seseorang. Tes lisan dan tes tertulis.
Bentuk tersebut banyak digunakan oleh guru, karena penting untuk diukur
ketercapainya tujuan-tujuan pembelajaran.
Keuntungan
penggunaan tes lisan (oral tes), ialah sebgai berikut:
a.
Tes ini memberikan pengalaman
melakukan ekspresi secara lisan pada para siswa.
b.
Siswa mendapat manfaat tertentu
dengan mendengarkan respon/jawaban dari siswa lainnya.
c.
Pertanyaan-pertanyaan lisan yang
dijawab oleh siswa lebih banyak terhadap pertanyaan tertulis dalam jangka waktu
yang sama.
d.
Kesalahan-kesalahan yang dibuat
oleh siswa segera dapat diketahui dan diperbaiki pada waktu itu juga.
e.
Tes tertulis banyak menggunakan
penglihatan yang sewaktu membaca dan menulis sesuatu jawaban.
f.
Pengaruh-pengaruh factor luar pada
waktu ujian, misalnya sulit menyatakan pendapat secara lisan, dapat dihindari.[8]
3.
Prosedur pelaksanaan tes.
Penilaian hasil belajar dilaksanakan dalam bentuk formatif dan sumatif.[9] Hasil
evaluasi formatif dijadikan dasar bagi penyempurna proses belajar mengajar.
Oleh karena itu standar yang digunakan harus “standar mutlak” . dengan
menggunakan standar mutlak, tes ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana
tujuan-tujuan instruksional telah dicapai oleh murid dan bukan untuk mengetahui
status setiap murid dibandingkan dengan murid-murid lainnya dalam kelas yang
sama. Pengelolaan evaluasi sumatif dapat ditmepuh dengan menggunakan stndar
norma relative (PAN), karena hasil yang dicapai murid lebih menggambarkan
statusnya dibandingkan dengan teman lainnya dalam kelas yang sama. Untuk
pengisian raport dan ijazah, standar nomra relative dipandang lebih sesuai
untuk digunakan.[10]
E. PRINSIP-PRINSIP PENILAIAN
Hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan
penilaian berdasarkan kebijakan kurikulum berbasis 2001 adalah:
a.
Valid, artinya penilaian
harus memberikan informasi yang akurat tentang hasil belajar siswa.
b.
Mendidik, artinya penilaian
harus memberikan sumbangan positif terhadap pencapaian belajar siswa.
c.
Berorientasi pada
kompetensi, artinya penilaian harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud
dalam kurikulum.
d.
Adil, artinya penilaian
adil terhadap semua siswa dengan tidak membedakan latar belakang social-ekonomi
,budaya, bahasa, dan gender.
e.
Terbuka, artinya criteria
penilaian dan dasar pengambilan keputusan harus jelas dan terbuka bagi semua
pihak (siswa, guru, sekolah, orang tua, dan pihak lain yang terkait).
f.
Berkesinambungan, artinya penilaia
dilakukan secara berencana, bertahap, dan terus-menerus untuk meperoleh
gambaran tentang perkembangn belajar siswa sebagai hasil kegiatan belajarnya.
g.
Menyeluruh, artinya
enilaian dapat dilakukan dengan berbagai teknik dan prosedur termasuk mengumpulkan
berbagai bukti hasil belajar siswa.
h.
Bermakna, artinya penilaian
hendaknya mudah dipahami, mepunyai arti, berguna, dan bias ditindaklanjuti oleh
semua pihak (Fajar, 2002: 184)
Dalam melaksanakan penilaian hendaknya ada beberapa
hal yang perlu diperhatikan antara lain, sebagai berikut:
a.
Penilaian diarahkan untuk mengukur
pencapaian kompetensi.
b.
Penilaian menggunakan acuan
criteria; yaitu berdasarkan apa yang biasa dilakukan peserta didik setelah
mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang
terhadap kelompoknya.
c.
System yang direncanakan adalah
system penilaian yang berkelanjutan.
d.
Hasil penilaian dianalisis untuk
menentukan tindak lanjut.
e.
System penilaian harus
disesuaikan dengan pengalaman nelajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran.[11]
F. PENDEKATAN-PENDEKATAN
DALAM PENILAIAN
Ada dua pendekatan dalam penilaian yaitu: penilaian
yang bersumber pada kriteria mutlak dan penilaian yang bersumber pada norma
relatif.
1. Penilaian yang Bersumber
pada Kriteria Mutlak
Penilaian ini menitikberatkan kepada pengukuran sampai
berapa jauh keberhasilan/penguasaan seseorang atas unit pelajaran yang telah
diberikan.
Adapun yang diukur adalah kecakapan nyata (penguasaan
mutlak) seseorang mengenai bidang pengajaran tertentu setelah jangka waktu
pendidikan tertentu tanpa membandingkan dengan hasil yang dicapai itu
dibandingkan dengan kriteria tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya.
2. Penilaian yang Bersumber
pada Norma Relatif (Kelompok)
Penilaian ini menitikberatkan pada status atau
kedudukan seseorang dalam kelompoknya. Hasil yang dicapai seseorang
dibandingkan dengan nilai rata-rata kelompoknya.[12]
G. PENILAIAN FORMATIF DAN
SUMATIF
1. Penilaian formatif
a.
Fungsi Penilaian
Penilaian formatif adalah jenis
penilaian yang fungsinya untuk memperbaiki proses belajar mengajar.
b.
Waktu Pelaksanaan
Penilaian formatif ini dilakukan
untuk menilai hasil belajar jangka pendek dari suatu proses belajar
mengajar/pada akhir unit pelajaran yang singkat seperti Satuan Pelajaran.
c.
Aspek Tingkah Laku yang Dinilai
Karena penilaian formatif itu
dilakukan untuk menilai hasil belajar dari suatu proses belajar mengajar pada
akhir unit pengajaran yang singkat, maka aspek tingkah laku yang dinilai
cenderung terbatas pada segi kognitif (pengetahuan) dan segi psikomotor
(keterampilan) yang terkandung dalam tujuan khusus pengajaran. Untuk menilai
segi afektif (sikap dan nilai), maka penggunaan penilaian formatif tidaklah
tepat.
d.
Cara Menyusun Soal
Sesuai dengan
fungsi dan tujuan penilaian, maka soal tes pada penilaian formatif harus
disusun sedemikian rupa sehingga benar-benar mengukur tujuan khusus pengajaran
yang hendak dicapai. Oleh karena itu, soal tes harus dibuat secara langsung
dengan menjabarkan Tujuan Khusus Pengajaran ke dalam bentuk pertanyaan.
e. Pendekatan Penilaian yang Digunakan
Sesuai dengan
fungsi dan tujuan penilaian, maka pada penilaian formatif sasaran penilaian itu
adalah kecakapan nyata setiap peserta didik.
f.
Cara Pengelolaan Hasil Penilaian
Pertama
Menghitung angka
persentase peserta didik yang gagal dalam setiap soal.
Kedua
Menghitung
persentase penguasaan kelas atas bahan yang telah disajikan.
Ketiga
Menghitung
persentase jawaban yang benar yang dicapai setiap peserta didik dalam tes
secara keseluruhan
g. Penggunaan Hasil Penilaian
Pertama
Atas dasar angka
persentase peserta didik yang gagal dalam setiap soal, guru dapat
mempertimbangkan apakah bahan pelajaran yang bersangkutan dengan soal tes perlu
dibicarakan lagi secara umum atau tidak.
Kedua
Atas dasar angka
persentase penguasaan kelas atas bahan yang telah disajikan, guru akan dapat
menilai dirinya sendiri mengenai kemampuannya dalam mengajar.
Ketiga
Dengan mengetahui
persentase jawaban yang benar yang dapat dicapai setiap peserta didik dalam tes
secara keseluruhan, guru dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan yang ada pada
setiap peserta didik sehingga guru mendapatkan bahan yang dapat dijadikan
sebagai dasar pertimbangan, apakah seorang peserta didik perlu mendapatkan
bantuan/pelayanan khusus dari guru untuk mengatasi kesulitan dalam belajar.
2.
Penilaian Sumatif
a. Fungsi Penilaian
Penilaian sumatif
adalah jenis penilaian yang fungsinya untuk menentukan angka kemajuan/hasil
belajar peserta didik.
b. Waktu Pelaksanaan
Sesuai dengan
fungsi dan tujuan penilaian, maka penilaian sumatif ini dilakukan untuk menilai
hasil belajar yang jangka panjang dari suatu proses belajar mengajar seperti
pada akhir program pengajaran.
c. Aspek Tingkah laku yang Dinilai
Karena penilaian sumatif
itu dilakukan untuk menilai hasil belajar dari suatu proses belajar mengajar
jangka panjang seperti pada akhir program pengajaran, maka fungsinya tidak lagi
untuk memperbaiki proses belajar mengajar setiap peserta didik. Sebab pada
akhir program pengajaran, guru telah berkali-kali melakukan penilaian formatif
pada akhir satuan pengajaran. Oleh karena itu, aspek tingkah laku yang dinilai
harus meliputi segi kognitif (pengetahuan), psikomotor (ketrampilan) dan
afektif (sikap dan nilai).
d. Cara Menyusun Soal
Penyusunan
soal-soalnya harus didasarkan atas tujuan-tujuan umum pengajaran yang ada di
dalam program pengajaran, oleh karena itu, soal-soalnya harus representative
atau mewakili setiap tujuan umum pengajaran yang ada didalam program pengajaran
tersebut. Namun demikian, jika guru masih memiliki soal-soal tes untuk setiap
satuan pelajaran yang telah diberikan selama program pengajaran, maka penilaian
pada akhir program pengajaran dapat disesuaikan dengan tujuan umum pengajaran
tersebut, asal soal-soal itu dipilih/diseleksi sedemikian rupa, sehingga
benar-benar mewakili setiap tujuan umum pengajaran yang terkandung di dalam
program pengajaran.
e. Pendekatan penilaian yang Digunakan
Pada penilaian
sumatif kedua pendekatan dalam penilaian dapat digunakan penilaian yang
bersumber pada kriteria mutlak dan penilaian yang bersumber pada norma relatif
(kelompok).
f.
Cara Pengolahan hasil Penilaian
1. Pengolahan Hasil Penilaian Berdasarkan ukuran Mutlak
Jika pengolahan
hasil penilaian itu berdasarkan ukuran/kriteria mutlak, maka yang harus dicari
ialah persentasi jawaban yang benar yang dicapai oleh peserta didik. Kemudian
angka persentasee tersebut diubah ke dalam skala penilaian yang dikehendaki
umpamanya skala penilaian 0-10.
2. Pengolahan Hasil Penilaian Berdasarkan Norma Relatif (Kelompok)
Untuk mengolah
hasil penilaian yang berdasarkan norma relatif, digunakan nilai-nilai yang
standar seperti skala nilai 0-10 (C-Score),
skala nilai 0-100 (T-Score), nilai Z
(Z-Score) dan persentil (Percentile). Untuk mengubah nilai/skor
mentah ke dalam skors terjabar berdasarkan skala penilaian tertentu, maka
prosedur/langkah-langkah berikut harus ditempuh.
Pertama : Menyusun distribusi/frekuensi skors yang
diperoleh peserta didik.
Kedua : Menghitung angka rata-rata.
Ketiga : Menghitungstandar deviasi
Keempat : Mengubah skors ke dalam skala penilaian
yang dikehendaki.
g. Penggunaan Hasil Penilaian
Pada penilaian
sumatif, hasil penilaian itu antara lain digunakan untuk:
1) Menentukan kenaikan kelas
2) Menentukan angka raport
3) Menentukan seleksi
4) Menentukan lulus tidaknya peserta didik
5) Mengetahui status setiap peserta didik dibandingkan dengan
peserta didik lainnya dalam kelompok yang sama.
H. Cara Penilaian
1.
Cara Kuantitatif, yaitu apabila hasil yang telah dicapai siswa
disajikan dalam bentuk angka.
Rentangan angka yang dapat diambil guru dalam
penyajiannya ada 0-5, atau rentangan 0-10, atau rentangan 0-100.
2.
Cara Kualitatif, yakni apabila hasil prestasi belajar siswa
disajikan dalam bentuk pernyataan atau penggolongan seperti:
a.
Lulus, Belum Lulus (BL), dan Tidak
Lulus.
b.
Baik Sekali, Baik, Cukup, Kurang
dan Gagal. (IKIP Yogyakarta).
c.
Sangat memuaskan, Baik Sekali,
Baik, Cukup, Kurang dan Jelek (IKIP Jakarta).
d.
Cumlaude, Amat baik, Baik, Cukup
dan Tidak Lulus (IAIN Raden Intan).[13]
[1]
Trianto, Mendesain Model-Model Pembelajaran Inovatif-Progresif,
(Jakarta: kencana, 2010), h.252-253
[2]
Ali Imron, Manajemen Peserta Didik
Berbasis Sekolah,(Jakarta: Bumi Aksara, 2012),h.118
[3]
Oemar Hamalik, Kurikulum Dan Pembelajaran, (Jakarta: PT Bumi aksara,
2011) h. 157-159
[4]
Ahmad Rohani,,Pengelolaan Pengajaran (Sebuah
Pengantar Menuju Guru Profesional), (Jakarta: Rineka Cipta, 2010), h.196
[5]
Ahamad Rohayani, Ibid, h.205
[6]
Oemar Hamalik, Op.Cit. h. 156-163
[7]
Ahmad Rohayani, Op.cit, h, 205
[8]
Oemar Hamalik, Op.cit, h. 166
[9]
Ahmad Rohani,Op.cit, h.204-205
[10]
Mulyadi, Evaluasi Pendidikan, (Malang: UIN-MALIKI PRESS, 2010), h.
133-135
[11]
Trianto, loc. Cit, h.255-256
[12]
Ahmad Rohani,loc. Cit,h.207
[13]
Sukidal, Evaluasi Pengajaran,(Bandar
Lampung: Gunung Pesagi,1999),h.28
terimakasih sudah bermanfaat terutama untuk saya,lanjutkan.....
BalasHapusTerima kasih atas materinya kak.sangat cocok untuk materi tugas kuliah saya kak.dan salam kenal kak.
BalasHapusbisa minta identitas tentang penulis Ali Imron, Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah,(Jakarta: Bumi Aksara, 2012),h.118 untuk daftar pustaka
BalasHapusJenis penilaian dalam RPP itu apa ya?
BalasHapusSangat bagus
BalasHapusTerimakasih sangat bermanfaat
BalasHapus