BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan islam
termasuk masalah sosial, sehingga dalam kelembagaanya tidak lepas dari
lembaga-lembaga sosial yang ada. Lembaga disebut juga institusi atau pranata.
Maksud lembaga sosial adalah suatu bentuk organisasi yang tersusun relatif
tetap atas pola-pola tingkah laku, peranan-peranan dan relasi yang terarah
dalam mengikat individu yang mempunyai otoritas formal da sanksi hukum, guna
tercapainya kebutuhan-kebutuhan sosial dasar.
Secara konsep,
lembaga sosial tersebut terdiri atas tiga bagian, yaitu:
1.
Asosiasi, misalnya
universitas atau persatuan
2.
Organisasi khusus, misalnya
penjara, rumah sakit dan sekolah
3.
Pola tingkah laku yang tealh
menjadi kebiasaan, atau pola hubungan sosial yang mempunyai tujuan tertentu.
Dalam islam, pola
tingkah laku yang telah melembaga pada jiwa setiap individu muslim mempunyai
dua bagian, yaitu lembaga yang tidak dapat berubah dan lembaga yang dapat
berubah.
BAB II
PEMBAHASAN
KELEMBAGAAN PENDIDIKAN ISLAM
A.
Pengertian lembaga pendidikan islam
Lembaga menurut bahasa adalah “badan” atau “organisasi” (tempat
berkumpul). (Depdikbud, 1994: 851). Badan (lembaga) pendidikan menurut Ahmad D.
Marimba adalah organisasi atau kelompok manusia yang karena satu dan lain hal
memikul tanggung jawab pendidikan kepada si terdidik. Sesuai dengan badan
tersebut (Marimba, 1987: 56).
Lembaga pendidik islam ialah suatu bentuk organisasi yang diadakan
untuk mengembangkan lembaga-lembaga islam yang baik, yang permanen, maupun yang
berubah-ubah dan mempunyai pola-pola tertentu dalam memerankan fungsinya, serta
mempunyai struktur tersendiri yang dapat mengikat individu yang berada dalam
naungannya, sehingga lembaga ini kekuatan hukum tersendiri (Muhaimin, 1993
:286).
Berdasarkan pengertian diatas dapat dipahami bahwa lembaga
pendidikan islam adalah tempat atau organisasi yang menyelenggarakan pendidikan
islam, yang mempunyai struktur yang jelas dan bertanggung jawab atas terlaksananya
pendidikan islam. Oleh karena itu, lembaga pendidikan islam tersebut harus
dapat menciptakan suasana yang memungkinkan terlaksananya pendidikan dengan baik,
menurut tugas yang diberikan kepadanya, seperti sekolah (madrasah yang melaksanakan
proses pendidikan islam).[1]
B.
Jenis lembaga pendidikan islam
Menurut Sidi Gazalba, lembaga yang berkewajiban melaksanakan
pendidikan islam adalah sebagai berikut:[2]
1.
Rumah tangga, yaitu pendidikan primer untuk fase bayi dan fase
kanak-kanak sampai usia sekolah. Pendidiknya adalah orangtua, sanak kerabat,
famili, saudara-saudara, teman sepermainan, dan kenalan pergaulan.
2.
Di sekolah, yaitu pendidik sekunder yang mendidik anak mulai dari
usia masuk sekolah sampai ia keluar dari sekolah tersebut. Pendidiknya adalah
guru yang profesional.
3.
Kesatuan sosial, yaitu pendidikan tertsier yang merupaka pendidikan
yang terakhir tetapi bersifat permanen. Pendidiknya adalah kebudayaan, adat
istiadat, dan suasana masyarakat setempat.
Zuhairini
(1992;177) mengemukakan bahwa secara garis besar, lembaga peendidikan islam
dibedakan kepada tiga macam, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat.
1.
Keluarga
Menurut Hammudah Abd Al-Ati, definisi keluarga secara operasional
adalah suatu struktur yang bersifat khusus, satu sama lain dalam keluarga
mempunyai ikatan melalui hubungan darah atau pernikahan.
Sistem kekeluargaan yang diakui oleh islam adalah “al-usrat az-zaawjiyyah”
(suami istri) yaitu keluarga yang terdiri atas sumi, istri, dan anak-anak yang
belum cukup umur atau berumah tangga. Anak yang telah menikah dipandang telah
membuat keluarga pula (Asy-Syaibani, 1979: 205).
Keluarga nerupakan lemabag pendidikan yang pertama tempat peserta
didik pertama kali menerima pendidikan dan bimbingan dari orang tuanya atau
anggota keluarga yang lain. Keluargalah yang meletakan dasar-dasar kepribadian
anak, karena pada masa ini, anak lebih peka terhadap pengaruh pendidik.
Lembaga pendidikan pertama dalam islam adalah keluarga atau rumah
tangga dalam sejarah tercatat bahwa rumah tangga yang dijadikan basis dan
markas pendidikan islam adalah arqam bin abi arqam.[3]
2.
Sekolah (madrasah)
Sekolah adalah lembaga pendidikan yang sangat penting sesudah
keluarga semakin besar anak, semakin banyak kebutuhannya. Sekolah merupakan
lembaga pendidikan yang melaksanakan pembinaan, pendidikan, dan pengajaran
dengan sengaja, teratur, dan terencana. Pendidikan yang berlangsung disekolah
bersifat sistematis berjenjang, dan dibagi dalam waktu-waktu tertentu yang
berlangssung dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
Masa sekolah bukan satu-satunya masa bagi setiap orang untuk belajar.
Namun disadari bahwa sekolah merupakan tempat dan saat yang strategis bagi
pemerintah dan masyarakat untuk membina peserta didik dalam menghadapi
kehidupan masa depan.[4]
3.
Masyarakat
Masyarakat turut serta dalam memikul tanggung jawab pendidikan. Masyarakat
dapat diartikan sebagai kumpulan individu yang di ikat oleh kesatuan negara,
kebudayaan, dan agama setiap maasyarakat. Masyarakat memilki pengaruh besar
terhadap pendidikan anak, terutama para pemimpin masyarakat atau penguasa yang
ada di dalamnya.
Masyarakat merupakan lembaga pendidikan yang kedua setelah keluarga
dan sekolah pendidikan ini telah dimulai setelah anak-anak, berlangsung
beberapa jam dalam satu hari selepas dari pendidikan keluarga dan sekolah.
Corak pendidikan yang diterima peserta didik dalam masyarakat ini banyak
sekali, yaitu meliputi segala bidang baik pembentukan kebiasaan, pengetahuan,
dan sikap, maupun pembentukan kesusilaan keagamaan.
Diantara badan pendidikan kemasyarakatan dapat disebutkan antara
lain:
a)
Kepanduan
b)
Perkumpulan-perkumpulan olahraga
c)
Perkumpulan-perkumpulan pemuda dan pemudi
d)
Perkumpulan-perkumpulan sementara
e)
Kesempatan-kesempatan berjamaah
f)
Perkumpulan-perkumpulan perekonomian
g)
Praktek-praktek politk
h)
Perkumpulan-perkumpulan keagamaan
Aktifitas dan interaksi antara sesama manusia dalam badan
pendidikan tersebut banyak mempengaruhi perkembangan kepribadian anggotanya
apabila di dalamnya hidup suasana yang islami maka kepribadian anggotanya
cenderung berwarna islami juga.[5]
C.
Tugas Lembaga Pendidikan Islam
1.
Tugas Keluarga
Orangtua dituntut untuk menjadi yang memberikan pengetahuan pada
anak-anaknya dan memberikan sikap serta keterampilan yang memadai, memimpin
keluarga dan mengatur kehidupannya, memberikan contoh sebagai keluarga yang
ideal, bertanggungjawab dalam kehidupan keluarga, baik yang bersifat jasmani
maupun ruhani.
Tugas di atas wajib melaksanakan oleh orangtua berdasarkan nash-nash
Al-qur’an, diantaranya:
a.
Firman Allah dalam Surah At-Tahrim (66):6.
b.
Firman Allah dalam Surah Luqman (31):13-19.
c.
Firman Allah dalam Surah An-Nisa (4):9.
Ayat-ayat
di atas pada intinya adalah perintah agar orangtua menyelamatkan keluarga
(anaknya) dari siksaan neraka. Itulah tugas orangtua. Tugas tersebut dapat
dilaksanakan dengan banyak memberikan nasihat tentang akidah, ibadah, dan
akhlak. Orangtua juga harus mempersiapkan anak dan keturunannya agar mampu
hidup dengan kuat setelah orangtuanya meninggal dunia. Sesuai dengan keturunan
psikologi dan paedagogi, orangtua haarus menggunakan berbagai taktik dan memilih
strategi untuk melaksanakan tugas tersebut.[6]
2.
Tugas Sekolah (Madrasah)
An-Nahlawi mengemukakan bahwa sekolah (madrasah) sebagai lembaga
pendidikan harus mengemban tugas sebagai berikut:
a.
Merealisasikan pendidikan yang didasarkan atas prinsip pikir,
akidah, dan tasyri’ yang diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan.
b.
Memelihara fitrah peserta didik sebagai insan yang mulia, agar ia
tidak menyimpang dari tujuan Allah menciptakannya.
c.
Memberikan kepada peserta didik seperangkap peradaban dan
kebudayaan islami, dengan cara mengintegrasikan antara ilmu alam, ilmu sosial,
ilmu ekstra dengan landasan ilmu agama, sehingga peserta didik mampu melibatkan
dirinya kepada perkembangan iptek.
d.
Membersihkan pikiran dan jiwa peserta didik dari pengaruh
subjektivitas (emosi) karena pengaruh zaman dewasa ini lebih mengarah pada
penyimpangan fitrah manusiawi.
e.
Memberikan wawasan nilai dan moral serta peradaban manusia yang
membawa khazanah pemikiran peserta didik menjadi berkembang. Pemberian itu
dapat dilakukan dengan cara menyajikan sejarah peradaban umat terdahulu, baik
mengenai pikiran, kebudayaan, maupun perilakunya. Nilai-nilai tersebut dapat
dipertahankan atau dimodifikasi karena bertentangan dengan akidah Islam atau
tidak sesuai lagi dengan tuntutan zaman.
f.
Menciptakan suasana kesatuan dan kesamaan antara peserta didik.
Tugas ini tampaknya sulit dilakukan karena peserta didik masuk lembaga madrasah
dengan membawa status sosial dan status ekonomi yang berbeda.
g.
Tugas mengoordinasikan dan membenahi kegiatan pendidikan
lembaga-lembaga pendidikan keluarga, masjid, dan pesantren mempunyai saham tersendiri dalam merealisasikan tujuan
pendidikan, tetapi pemberian saham itu belum cukup. Oleh karena itu, madrasah
hadir untuk melengkapi dan membenahi kegiatan pendidikan yang berlangsung.
h.
Menyempurnakan tugas-tugas
lembaga pendidikan keluarga, masjid, dan pesantren.
Tugas-tugas madrasah tersebut membutuhkan administrasi yang
memadai, yang mencakup berbagai komponen, misalnya perencanaan, pengawasan,
organisasi, evaluasi, dan sebagainya sehingga dalaam lembaga madrasah tersebut
terdapat tertib administrasi yang pada dasarnya bertujuan melancarkan
pelaksanaan pendidikan yang dilaksanakan.[7]
3.
Tugas Lembaga Pendidikan Masyarakat
a.
Tugas Masjid
Usaha
pertama yang dilakukan oleh Rasulullah SAW setelah tiba di Madinah ialah
membangun masjid. Masjidlah yang menghimpun banyak kaum muslimin. Di situlah mereka mengatur segala urusan, bermusyawarah
guna mewujudkan tujuan, menghindarkan berbagai kerusakan dari mereka, saling
membahu dalam mengatasi berbagai masalah, dan menghindarkan setiap perusakan
terhadap akidah, diri, dan harta mereka.
Masjid
adalah tempat mereka berlindung kepada Rabb,
dan memohon ketentraman, kekuatan, serta pertolongan kepada-Nya. Di samping itu
masjid merupakan tempat mereka memakmurkan qolbu dengan bekal baru, yaitu
berupa potensi-potensi ruhaniah. Dengan potensi tersebut, Allah SWT memberi
kesabaran, kekuatan, keberanian, kesadaran, pemikiran, kegigihan, dan semangat.
Setelah
islam berkembang, semakin banyak pula jumlah masjid. Kaum muslimin membina satu
masjid atau lebih di tempat-tempat dimana mereka tinggal. Khalifah Umar bin
Khaththab memerintahkan para komandannya untuk mendirikan masjid di semua
negeri di kota-kota yang mereka kuasai.[8]
b.
Tugas Pesantren
Dari tujuan pendidikan pesantren seperti
yang dikemukakan oleh Yusuf Amir Feisal dapat dilihat tugas yang diemban
pesantren adalah sebagai berikut:
1. Mencetak ulama yang menguasai ilmu-ilmu
agama
2. Mendidik muslim yag dapat melaksanakan
syari’at agama
3. Mendidik agar objek memiliki kemampuan
dasar yang relevan dengan terbentuknya masyarakat beragama[9]
D.
Prinsip-Prinsip Lembaga Pendidikan Islam
Bentuk
lembaga pendidikan islam apapun dalam islam harus berpijak pada prinsip-prinsip
tertentu. Yang telah disepakati oleh masyarakat sehingga antara lembaga satu
denga lembaga lainnya tidak terjadi semacam tumpang tidih. Prinsip-prinsip pembentukan
lembaga pendidikan islam itu adalah:[10]
1. Prinsip pembebasan manusia dari ancaman
kesesatan yang menjerumuskan manusia pada api neraka (QS. At-Tahrim: 6).
2. Prinsip pembinaan umat manusia menjadi
hamba-hamba Allah yang memiliki keselarasan dan keseimbangan hidup bahagia di dunia
dan di akhirat, sebagai realisasi cita-cita bagi orang yang beriman dan
bertaqwa, yang senantiasa memanjatkan do’a sehari-harinya (QS. Al-Baqarah :201;
Al-Qashash:77).
3. Prinsip pembentukan pribadi manusia yang
memancarkan sinar keimanan yang kaya akan ilmu pengetahuan, yang satu sama lain
saling mengembangkan hidupya untuk menghambakan diri pada Khaliknya. Keyakinan
dan keimanannya sebagai penyuluh terhadap akal budi yang sekaligus mendasari
ilmu pengetahuannya, keimanan dikendalikan oleh akal budi (QS. Al-Mujadillah:
11).
4. Prinsip amr ma’ruf dan nahi munkar,
dan membebaskan manusia dari belenggu-belenggu kenistaan (Qs, Al-imran :
104,110).
5. Prinsip pengembangan daya pikir, daya
nalar, daya rasa sehingga dapat menciptakan anak didik yang kreatif dan dapat
memfungsikan daya cipta, rasa dan karsanya.
E.
Sifat dan Karakter Lembaga Pendidikan Islam
Berdasarkan data
dan informasi sebagaimana tersebut. Dapat dikemukakan beberapa sifat dan
karakter lembaga pendidikan islam sebagai berikut:[11]
1.
Lembaga
pendidikan islam bersifat holistik
2. Lembaga pendidikan islam bersifat
dinamis dan inovatif
3. Lembaga pendidikan islam bersifat
responsif dan fleksibel
4. Lembaga pendidikan islam bersifat
terbuka
5. Lembaga pendidikan islam berbasis pada
masyarakat
6.
Lembaga
pendidikan islam bersifat religius
F. Tanggung Jawab Lembaga Pendidikan Islam
Sebelum memasuki siapa yang
bertanggung jawab dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan islam, lebih baik
kita melihat pendapat para ahli dalam merumuskan hal tersebut.
Seorang ahli
filsafat, antropologi, dan fenomenologi bernama Langeveld menyatakan bahwa yang
bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan adalah:
1. Lembaga keluarga yang mempunyai wewenang bersifat
kodrati
2. Lembaga negara yang mempunyai wewenang berdasarkan
undang-undang
3. Lembaga gereja yang mempunyai wewenang berasal dari
amanat Tuhan
Islam
juga mengajarkan untuk amar ma’ruf
dan nahi munkar terhadap lingkungan
sekitarnya. Ajaran ini berimplikasikan bahwa pendidikan merupakan tanggung
jawab bersama, yang mencakup tanggung jawab keluarga, sekolah, pemerintah, dan
lingkungan sosial. Dari uraian tersebut, dapat disusun lembaga-lembaga
pendidikan islam menurut hierarkinya, baik hierarki dalam aspek historis maupun
perkembangan pola dan sistem yang digunakan.[12]
BAB III
KESIMPULAN
Berdasarkan
uraian di atas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut.
Pertama,
umat islam merupakan pelopor dalam pembangunan lembaga-lembaga pendidikan.
Hal yang demikian terjadi karena berbagai lembaga pendidikan islam dibangun
dengan tidak mengambil contoh atau model yang ada sebelumnya.
Kedua,
lembaga pendidikan islam sangat variatif dan menjangkau seluruh lapisan
masyarakat, dan seluruh kebutuhan pengembangan ilmu pengetahuan, baik ilmu
agama maupun ilmu umum.
Ketiga, lembaga
pendidikan islam memiliki sifat dan karakteristik keunggulan yang hingga saat
ini sifat dan karakteristik tersebut masih cukup relevan.
Keempat, timbulnya
lembaga pendidikan islam yang amat beragam bentuk dan modelnya, selain
menunjukkan besar kemampuan kreatifitas dan inovasi masyarakat, juga
menunjukkan adanya perhatian dan tanggung jawab yang besar dari masyarakat
islam terhadap kemajuan pendidikan dalam rangka mengangkat harkat dan martabat
umat islam.
Kelima, adanya
lembaga pendidikan yang jumlahnya cukup banyak itu dengan sendirinya mendorong
lahirnya gerakan wajib belajar dan belajar seumur hidup di kalangan umat islam.
[1] Bukhari Umar, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Amzah, 2010, hal. 150
[3] Bukhari Umar, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Amzah, 2010, hal. 151
[4] Ibid, hal. 152
[5] Ibid, hal. 153
[6] Ibid, hal. 155
[7] Ibid, hal. 157
[8] Ibid, hal. 159
[9] Ibid, hal. 161
[10] Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media, 2006, hal.
223
[11] Abuddin Nata, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media, 2010. Hal.
214
[12] Op. Cit, hal. 224
Tidak ada komentar:
Posting Komentar